Sekolah adalah masa-masa paling indah pada waktu SMA. Ketika
saya mendaftar ke SMA Dharma Wanita Surabaya saya sangat senang sekali
bersekolah di SMA Dharma Wanita Surabaya. Pada waktu Masa Orientasi Sekolah
saya dan teman-teman saya mengeluh sekali karena jadwal MOSnya sangat padat
sekali karena banyak kegiatan-kegiatan yang harus saya kerjakan. Pada waktu MOS
hari pertama, saya langsung mendapatkan pelanggaran yaitu membawa handpone.
Ketika itu handpone saya disita oleh kakak kelas saya sampai waktunya pulang
MOS. Pada hari terakhir MOS saya merasa betah di SMA Dharma Wanita karena
fasilitas-fasilitasnya sangat lengkap seperti lapangan bola basket, bola voli,
futsal. Disekolah saya ada ekstrakulikuler futsal, dance, bola voli, bola
basket, Sekolah Kajian Islam,cheleaders. Ketika duduk dikelas sepuluh saya
mendapatkan pelajaran yang sangat sulit seperti kimia dan matematika.
Alhamdulilah saya masuk IPA di kelas sebelas berkat dukungan orang tua, saudara
dan teman-teman saya. Saya biasanya bergaul sama teman-teman saya yang pintar
karena saya ingin menjadi murid yang cerdas. Kelas saya penuh hiasan seperti
menambah gambar-gambar hiasan saya dan teman-teman saya dikanvas. Dan pihak
sekolah member AC kepada 7 kelas lain. Saya begitu senang dengan kelas saya
yang diberi AC oleh kepala sekolah SMA Dharma Wanita. Saya pernah mengikuti olymiade sains nasional. hasilnya saya dan teman saya tidak lolos ke semifinal. itu pengalaman bagi saya. ini belum saatnya saya belum bisa menjadi yang terbaik. Ketika saya dikelas dua
belas IPA, saya dan teman-teman saya
mewujudkan kekompakkan suatu saat menjelang Ujian Nasional. Mereka ingin
belajar lebih serius lagi untuk menghadapi ujian-ujian yang harus dikerjakan
agar mendapatkan nilai yang baik. Banyak kejadian-kejadian yang dialami
teman-teman saya disekolah seperti terlambat sekolah, membawa rokok, operasi
handpone untuk mencegah tindakan yanhg tidak terpuji. Itu sama saja mengurangi
iman pada perbuatan tercela. Semoga waktu Ujian Sekolah dan Ujian Nasional saya
dan teman-teman saya bisa mengerjakan dengan lancar dan mendapatkan nilai yang
sangat memuaskan.
Jumat, 20 Januari 2012
Senin, 16 Januari 2012
Kepribadian
Kepribadian itu memiliki banyak arti, bahkan saking banyaknya boleh dikatakan jumlah definisi dan arti dari kepribadian adalah sejumlah orang yang menafsirkannya. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan dalam penyusunan teori, penelitian dan pengukurannya.
MAY mengartikan keperibadian sebagai “Personalitiy is a social stimus value”. Artinya personality itu merupakan perangsang bagi orang lain. Jadi bagaimana orang lain bereaksi terhadap kita, itulah kepribadian kita.
MecDougal dan kawan-kawannya berpendapat, bahwa kepribadian adalah “tingkatan sifat-sifat dimana biasanya sifat yang tinggi tingkatannya mempunyai pengaruh yang menentukan”.
Sigmund Freud memandang kepribadian sebagai suatu struktur yang terdiri dari tiga sistem yaitu Id, Ego dan Superego. Dan tingkah laku, menurut Freud, tidak lain merupakan hasil dari konflik dan rekonsiliasi ketiga sistem kerpibadian tersebut.
Sedangkan Gordon W. Allport memberikan difinisi kepribadian sebagai berikut: “Kepribadian adalah organisasi dinamis dalam diri individu sebagai sistem praktis psikofisis yang menentukan caranya yang khas dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungan”.
Dari difinisi tersebut ada beberapa unsur yang perlu dijelaskan, yaitu sebagai berikut:
Organisasi dinamis, maksudnya adalah bahwa kepribadian itu selalu berkembang dan berubah walaupun ada organisasi sistem yang mengikat dan menghubungkan sebagai komponen kepribadian.
Psikofisis, ini menunjukan bahwa kepribadian bukanlah semata-mata material fisik), tetapi merupakan perpaduan kerja antara aspek psikis dan fisik dalam kesatuan kepribadian.
Istilah menetukan, berarti bahwa kepribadian mengandung kecenderungan-kecenderungan menentukan (determinasi) yang memainkan peran aktif dalam tingkah laku individu. Kepribadian adalah sesuatu dalam melakukan sesuatu. Kepribadian terletak dibelakang perbuatan-perbuatan khusus dan di dalam individu. Dalam arti kepribadian itu bukan hanya ada selama ada orang lain bereaksi terhadapnya, tetapi lebih jauh dari itu mempunyai eksetensi real (keadan nayata), yang termasuk di dalamnya segi-segi neural dan fisiologis.
Unique (khas), ini menunjukan bahwa tidak ada dua orang yang mempunyai kepribadian yang sama.
Menyesuaikan diri terhadap lingkungan, ini menunjukkan bahwa kepribadian mengantari individu dengan lingkungan fisik dan lingkungan psikologisnya, kadang-ladang menguasainya. Jadi kepribadian adalah suatu yang mempunyai fingsi atau arti adaptasi dan menentukan.
Berdasarkan penjelasan Allport tersebut kita dapat melihat bahwa kepribadian sebagai suatu organisasi (berbagai aspek psikis dan fisik) merupakan suatu struktur dan sekaligus proses. Jadi, kepribadian merupakan sesuatu yang dapat berubah. Secara eksplisit Allport menyebutkan, kepribadian secara teratur tumbuh dan mengalami perubahan.
Dari beberpa difinisi yang telah dibuat oleh mereka, maka dapat disimpulkan bahwa:
Kepribadian itu merupakan suatu kebulatan, dan kebulatan itu bersifat kompleks, sedang kekomplekskannya itu disebabkan oleh karena banyaknya faktor-faktor dalam dan faktor-faktor lauar yang ikut menentukan kepribadian itu. Paduan antara faktor-faktor dalam dan faktor-faktor luar itu menimbulkan gambaran yang unik. Artinya tidak ada dua orang yang memiliki kepribadian yang benar-benar sama persis.
Aspek-Aspek Keperibadian
Para ahli psikologi memberikan penekanan bahwa yang dipelajari oleh psikologi bukanlah jiwa, tetapi tingkah laku manusia, baik perilaku yang kelihatan (overt) maupun yang tidak kelihatan (covert).
Tingkah laku manusia dianalisis ke dalam tiga aspek atau fungsi, yaitu:
Aspek Kognitif (pengetahuan), yaitu pemikiran, ingatan, hayalan, daya bayang, inisiatif, kreativitas, pengamatan, dan pengindraan. Fungsi aspek kognitif adalah menunjukkan jalan, mengarahkan, dan mengendalikan tingkah laku.
Aspek Afektif, yaitu kejiwaan yang berhubungan dengan kehidupan alam perasaan atau emosi, sedangkan hasrat, kehendak, kemauan, keinginan, kebutuhan, dorongan, dan element motivasi lainnya disebut aspek konatif atau psiko-motorik (kecenderungan atau niat tindak) yang tidak dapat dipisahkan dengan aspek afektif. Kedua aspek tersebut sering disebut aspek finalis yang berfungsi sebagai energi atau tenaga mental yang menyebabkan manusia bertingkah laku.
Aspek Motorik, yaitu berfungsi sebagai pelaksana tingkah laku manusia seperti perbuatan dan gerakan jasmani lainnya.
Perkembangan Kepribadian
Meskipun kepribadian seseorang itu relatif konstan, namun dalam kenyataannya sering ditemukan bahwa perubahan kepribadian dapat dan mungkin terjadi, terutama dipengaruhi oleh faktor lingkungan dari pada faktor fisik. Erikson mengemukakan tahapan perkembangan kepribadian dengan kecenderungan yang bipolar:
1. Masa bayi (infancy) ditandai adanya kecenderungan trust – mistrust. Perilaku bayi didasari oleh dorongan mempercayai atau tidak mempercayai orang-orang di sekitarnya. Dia sepenuhnya mempercayai orang tuanya, tetapi orang yang dianggap asing dia tidak akan mempercayainya. Oleh karena itu kadang-kadang bayi menangis bila di pangku oleh orang yang tidak dikenalnya. Ia bukan saja tidak percaya kepada orang-orang yang asing tetapi juga kepada benda asing, tempat asing, suara asing, perlakuan asing dan sebagainya. Kalau menghadapi situasi-situasi tersebut seringkali bayi menangis.
MAY mengartikan keperibadian sebagai “Personalitiy is a social stimus value”. Artinya personality itu merupakan perangsang bagi orang lain. Jadi bagaimana orang lain bereaksi terhadap kita, itulah kepribadian kita.
MecDougal dan kawan-kawannya berpendapat, bahwa kepribadian adalah “tingkatan sifat-sifat dimana biasanya sifat yang tinggi tingkatannya mempunyai pengaruh yang menentukan”.
Sigmund Freud memandang kepribadian sebagai suatu struktur yang terdiri dari tiga sistem yaitu Id, Ego dan Superego. Dan tingkah laku, menurut Freud, tidak lain merupakan hasil dari konflik dan rekonsiliasi ketiga sistem kerpibadian tersebut.
Sedangkan Gordon W. Allport memberikan difinisi kepribadian sebagai berikut: “Kepribadian adalah organisasi dinamis dalam diri individu sebagai sistem praktis psikofisis yang menentukan caranya yang khas dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungan”.
Dari difinisi tersebut ada beberapa unsur yang perlu dijelaskan, yaitu sebagai berikut:
Organisasi dinamis, maksudnya adalah bahwa kepribadian itu selalu berkembang dan berubah walaupun ada organisasi sistem yang mengikat dan menghubungkan sebagai komponen kepribadian.
Psikofisis, ini menunjukan bahwa kepribadian bukanlah semata-mata material fisik), tetapi merupakan perpaduan kerja antara aspek psikis dan fisik dalam kesatuan kepribadian.
Istilah menetukan, berarti bahwa kepribadian mengandung kecenderungan-kecenderungan menentukan (determinasi) yang memainkan peran aktif dalam tingkah laku individu. Kepribadian adalah sesuatu dalam melakukan sesuatu. Kepribadian terletak dibelakang perbuatan-perbuatan khusus dan di dalam individu. Dalam arti kepribadian itu bukan hanya ada selama ada orang lain bereaksi terhadapnya, tetapi lebih jauh dari itu mempunyai eksetensi real (keadan nayata), yang termasuk di dalamnya segi-segi neural dan fisiologis.
Unique (khas), ini menunjukan bahwa tidak ada dua orang yang mempunyai kepribadian yang sama.
Menyesuaikan diri terhadap lingkungan, ini menunjukkan bahwa kepribadian mengantari individu dengan lingkungan fisik dan lingkungan psikologisnya, kadang-ladang menguasainya. Jadi kepribadian adalah suatu yang mempunyai fingsi atau arti adaptasi dan menentukan.
Berdasarkan penjelasan Allport tersebut kita dapat melihat bahwa kepribadian sebagai suatu organisasi (berbagai aspek psikis dan fisik) merupakan suatu struktur dan sekaligus proses. Jadi, kepribadian merupakan sesuatu yang dapat berubah. Secara eksplisit Allport menyebutkan, kepribadian secara teratur tumbuh dan mengalami perubahan.
Dari beberpa difinisi yang telah dibuat oleh mereka, maka dapat disimpulkan bahwa:
Kepribadian itu merupakan suatu kebulatan, dan kebulatan itu bersifat kompleks, sedang kekomplekskannya itu disebabkan oleh karena banyaknya faktor-faktor dalam dan faktor-faktor lauar yang ikut menentukan kepribadian itu. Paduan antara faktor-faktor dalam dan faktor-faktor luar itu menimbulkan gambaran yang unik. Artinya tidak ada dua orang yang memiliki kepribadian yang benar-benar sama persis.
Aspek-Aspek Keperibadian
Para ahli psikologi memberikan penekanan bahwa yang dipelajari oleh psikologi bukanlah jiwa, tetapi tingkah laku manusia, baik perilaku yang kelihatan (overt) maupun yang tidak kelihatan (covert).
Tingkah laku manusia dianalisis ke dalam tiga aspek atau fungsi, yaitu:
Aspek Kognitif (pengetahuan), yaitu pemikiran, ingatan, hayalan, daya bayang, inisiatif, kreativitas, pengamatan, dan pengindraan. Fungsi aspek kognitif adalah menunjukkan jalan, mengarahkan, dan mengendalikan tingkah laku.
Aspek Afektif, yaitu kejiwaan yang berhubungan dengan kehidupan alam perasaan atau emosi, sedangkan hasrat, kehendak, kemauan, keinginan, kebutuhan, dorongan, dan element motivasi lainnya disebut aspek konatif atau psiko-motorik (kecenderungan atau niat tindak) yang tidak dapat dipisahkan dengan aspek afektif. Kedua aspek tersebut sering disebut aspek finalis yang berfungsi sebagai energi atau tenaga mental yang menyebabkan manusia bertingkah laku.
Aspek Motorik, yaitu berfungsi sebagai pelaksana tingkah laku manusia seperti perbuatan dan gerakan jasmani lainnya.
Perkembangan Kepribadian
Meskipun kepribadian seseorang itu relatif konstan, namun dalam kenyataannya sering ditemukan bahwa perubahan kepribadian dapat dan mungkin terjadi, terutama dipengaruhi oleh faktor lingkungan dari pada faktor fisik. Erikson mengemukakan tahapan perkembangan kepribadian dengan kecenderungan yang bipolar:
1. Masa bayi (infancy) ditandai adanya kecenderungan trust – mistrust. Perilaku bayi didasari oleh dorongan mempercayai atau tidak mempercayai orang-orang di sekitarnya. Dia sepenuhnya mempercayai orang tuanya, tetapi orang yang dianggap asing dia tidak akan mempercayainya. Oleh karena itu kadang-kadang bayi menangis bila di pangku oleh orang yang tidak dikenalnya. Ia bukan saja tidak percaya kepada orang-orang yang asing tetapi juga kepada benda asing, tempat asing, suara asing, perlakuan asing dan sebagainya. Kalau menghadapi situasi-situasi tersebut seringkali bayi menangis.
2. Masa kanak-kanak awal (early childhood) ditandai adanya kecenderungan autonomy – shame, doubt. Pada masa ini sampai batas-batas tertentu anak sudah bisa berdiri sendiri, dalam arti duduk, berdiri, berjalan, bermain, minum dari botol sendiri tanpa ditolong oleh orang tuanya, tetapi di pihak lain dia telah mulai memiliki rasa malu dan keraguan dalam berbuat, sehingga seringkali minta pertolongan atau persetujuan dari orang tuanya.
3. Masa pra sekolah (Preschool Age) ditandai adanya kecenderungan initiative – guilty. Pada masa ini anak telah memiliki beberapa kecakapan, dengan kecakapan-kecakapan tersebut dia terdorong melakukan beberapa kegiatan, tetapi karena kemampuan anak tersebut masih terbatas adakalanya dia mengalami kegagalan. Kegagalan-kegagalan tersebut menyebabkan dia memiliki perasaan bersalah, dan untuk sementara waktu dia tidak mau berinisatif atau berbuat.
4. Masa Sekolah (School Age) ditandai adanya kecenderungan industry–inferiority. Sebagai kelanjutan dari perkembangan tahap sebelumnya, pada masa ini anak sangat aktif mempelajari apa saja yang ada di lingkungannya. Dorongan untuk mengatahui dan berbuat terhadap lingkungannya sangat besar, tetapi di pihak lain karena keterbatasan-keterbatasan kemampuan dan pengetahuannya kadang-kadang dia menghadapi kesukaran, hambatan bahkan kegagalan. Hambatan dan kegagalan ini dapat menyebabkan anak merasa rendah diri.
5. Masa Remaja (adolescence) ditandai adanya kecenderungan identity – Identity Confusion. Sebagai persiapan ke arah kedewasaan didukung pula oleh kemampuan dan kecakapan-kecakapan yang dimilikinya dia berusaha untuk membentuk dan memperlihatkan identitas diri, ciri-ciri yang khas dari dirinya. Dorongan membentuk dan memperlihatkan identitasdiri ini, pada para remaja sering sekali sangat ekstrim dan berlebihan, sehingga tidak jarang dipandang oleh lingkungannya sebagai penyimpangan atau kenakalan. Dorongan pembentukan identitas diri yang kuat di satu pihak, sering diimbangi oleh rasa setia kawan dan toleransi yang besar terhadap kelompok sebayanya. Di antara kelompok sebaya mereka mengadakan pembagian peran, dan seringkali mereka sangat patuh terhadap peran yang diberikan kepada masing-masing anggota.
6. Masa Dewasa Awal (Young adulthood) ditandai adanya kecenderungan intimacy – isolation. Kalau pada masa sebelumnya, individu memiliki ikatan yang kuat dengan kelompok sebaya, namun pada masa ini ikatan kelompok sudah mulai longgar. Mereka sudah mulai selektif, dia membina hubungan yang intim hanya dengan orang-orang tertentu yang sepaham. Jadi pada tahap ini timbul dorongan untuk membentuk hubungan yang intim dengan orang-orang tertentu, dan kurang akrab atau renggang dengan yang lainnya.
7. Masa Dewasa (Adulthood) ditandai adanya kecenderungan generativity-stagnation. Sesuai dengan namanya masa dewasa, pada tahap ini individu telah mencapai puncak dari perkembangan segala kemampuannya. Pengetahuannya cukup luas, kecakapannya cukup banyak, sehingga perkembangan individu sangat pesat. Meskipun pengetahuan dan kecakapan individu sangat luas, tetapi dia tidak mungkin dapat menguasai segala macam ilmu dan kecakapan, sehingga tetap pengetahuan dan kecakapannya terbatas. Untuk mengerjakan atau mencapai hal– hal tertentu ia mengalami hambatan.
8. Masa hari tua (Senescence) ditandai adanya kecenderungan ego integrity – despair. Pada masa ini individu telah memiliki kesatuan atau intregitas pribadi, semua yang telah dikaji dan didalaminya telah menjadi milik pribadinya. Pribadi yang telah mapan di satu pihak digoyahkan oleh usianya yang mendekati akhir. Mungkin ia masih memiliki beberapa keinginan atau tujuan yang akan dicapainya tetapi karena faktor usia, hal itu sedikit sekali kemungkinan untuk dapat dicapai. Dalam situasi ini individu merasa putus asa. Dorongan untuk terus berprestasi masih ada, tetapi pengikisan kemampuan karena usia seringkali mematahkan dorongan tersebut, sehingga keputusasaan acapkali menghantuinya.
Beda antar Cinta, Suka, dan Sayang
Musim dingin berubah menjadi musim semi yang indah
Dihadapan orang yang kau sukai,
Musim dingin tetap saja musim dingin,hanya suasananya lebih undah sedikit
Dihadapan orang yang kau cintai
Jantungmu tiba-tiba berdebar lebih cepat
Dihadapan orang yang kau sukai,
Kau hanya merasa senang dan gembira saja.
Apabila engkau melihat kepada mata orang yang kau cintai,
Matamu berkaca-kaca
Apabila engkau melihat kepada mata orang yang kau sukai,
Engkau hanya tersenyum saja
Dihadapan orang yang kau cintai,
Kata-kata yang keluar berasal dari perasaan yang terdalam
Dihadapan orang yang kau sukai
Kata-kata hanya keluar dari pikiran saja.
Jika orang yang kau cintai menangis,engkaupun akan ikut menangis disisinya
Jika orang yang kau sukai menangis,engkau hanya menghibur saja.
Perasaan cinta itu dimulai dari mata sedangkan rasa suka dimulai dari telinga.
Jadi jika kau mau berhenti menyukai seseorang,cukup dengan menutup telingga,
Tapi apabila kau mencoba menutup matamu dari orang yang kau cintai,cinta itu
berubah menjadi tetesan air mata dan terus tinggal dihatimu dalam jarak waktu
yang cukup lama.
"Tetapi selain rasa suka dan rasa cinta… ada perasaan yang lebih mendalam,yaitu
rasa saying…rasa yang tidak hilang secepat rasa cinta.Rasa yang tidak mudah
berubah.
Perasaan yang dapat membuatmu berkorban untuk orang yang kamu sayangi.Mau
menderita demi kebahagiaan orang yang kamu sayangi.Cinta ingin memiliki,tetapi
sayang hanya ingin melihat orang yang disayanginya bahagia….walaupun harus
kehilangan.
Untuk seseorang yang sedang jatuh cinta….......
Mencapai potensi hidup yang maksimal
rumah tangga dan hubungan sosial, namun seringkali kita terbentur oleh berbagai
kendala. Dan kendala terbesar justru ada pada diri kita sendiri.
Melalui karyanya, Joel Osteen menantang kita untuk keluar dari pola pikir yang
sempit dan mulai berpikir dengan paradigma yang baru.
Ada 7 langkah agar kita mencapai potensi hidup yang maksimal :
* Langkah pertama adalah perluas wawasan. Anda harus memandang kehidupan ini
dengan mata iman, pandanglah dirimu sedang melesat ke level yang lebih tinggi.
Anda harus memiliki gambaran mental yang jelas tentang apa yang akan Anda raih.
Gambaran ini harus menjadi bagian dari dirimu, didalam benakmu, dalam percakapanmu,
meresap ke pikiran alam bawah sadarmu, dalam perbuatanmu dan dalam setiap
aspek kehidupanmu.
* Langkah ke dua adalah mengembangkan gambar diri yang sehat. Itu artinya Anda harus
melandasi gambar dirimu diatas apa yang Tuhan katakan tentang Anda.
Keberhasilanmu meraih tujuan sangat tergantung pada bagaimana Anda memandang
dirimu sendiri dan apa yang Anda rasakan tentang dirimu. Sebab hal itu akan menentukan
tingkat kepercayaan diri Anda dalam bertindak. Fakta menyatakan bahwa Anda tidak akan
pernah melesat lebih tinggi dari apa yang Anda bayangkan mengenai dirimu sendiri
* Langkah ke tiga adalah temukan kekuatan dibalik pikiran dan perkataanmu.
Target utama serangan musuh adalah pikiranmu. Ia tahu sekiranya ia
berhasil mengendalikan dan memanipulasi apa yang Anda pikirkan, maka ia
akan berhasil mengendalikan dan memanipulasi seluruh kehidupanmu.
Pikiran menentukan prilaku, sikap dan gambar diri. Pikiran menentukan tujuan.
Alkitab memperingatkan kita untuk senantiasa menjaga pikiran.
* Langkah ke empat adalah lepaskan masa lalu, biarkanlah ia pergi...
Anda mungkin saja telah kehilangan segala yang tidak seorangpun patut mengalaminya
dalam hidup ini. Jika Anda ingin hidup berkemenangan , Anda tidak boleh memakai
trauma masa lalu sebagai dalih untuk membuat pilihan-pilihan yang buruk saat ini.
Anda harus berani tidak menjadikan masa lalu sebagai alasan atas sikap burukmu
selama ini, atau membenarkan tindakanmu untuk tidak mengampuni seseorang.
* Langkah ke lima adalah temukan kekuatan di dalam keadaan yang paling buruk sekalipun
Kita harus bersikap :" Saya boleh saja terjatuh beberapa kali dalam hidup ini, tetapi
tetapi saya tidak akan terus tinggal dibawah sana." Kita semua menghadapi
tantangan dalam hidup ini . KIta semua pasti mengalami hal-hal yang datang
menyerang kita. Kita boleh saja dijatuhkan dari luar, tetapi kunci untuk hidup
berkemenangan adalah belajar bagaimana untuk bangkit lagi dari dalam.
* Langkah ke enam adalah memberi dengan sukacita. Salah satu tantangan terbesar
yang kita hadapi adalah godaan untuk hidup mementingkan diri sendiri.
Sebab kita tahu bahwa Tuhan memang menginginkan yang terbaik buat kita,
Ia ingin kita makmur, menikmati kemurahanNya dan banyak lagi yang Ia sediakan buat kita,
namun kadang kita lupa dan terjebak dalam prilaku mementingkan diri sendiri.
Sesungguhnya kita akan mengalami lebih banyak sukacita dari yang pernah dibayangkan
apabila kita mau berbagi hidup dengan orang lain.
* Langkah ke tujuh adalah memilih untuk berbahagia hari ini. Anda tidak harus menunggu
sampai semua persoalanmu terselesaikan. Anda tidak harus menunda kebahagiaan
sampai Anda mencapai semua sasaranmu. Tuhan ingin Anda berbahagia apapun kondisimu,sekarang juga !
Sabtu, 14 Januari 2012
Persipura terdegradasi ke Divisi Utama
Persipura Jayapura terdegradasi ke kompetisi Divisi Utama PSSI musim 2012/2013 setelah dinyatakan bersalah karena tidak menjalani pertandingan pada kompetisi resmi PSSI yaitu Indonesia Premier League (IPL) 2011/2012.
Selain terdegradasi ke Divisi Utama, juara Indonesia Super League (ISL) 2010/2011 itu juga didenda Rp500 juta serta dilarang melakukan aktivitas transfer pemain termasuk Transfer Matching System musim 2011/2012.
"Keputusan ini merupakan hasil rapat Komite Disiplin (Komdis) yang kami lakukan hari ini. Memang keputusan ini agak terlambat karena ada instruksi dari FIFA untuk melakukan rekonsiliasi," kata Wakil Ketua Komdis PSSI Catur Agus Saptono di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Jumat.
Persipura yang merupakan anggota IPL seharusnya menjalani pertandingan melawan Arema Indonesia, 21 November lalu. Hanya saja anak asuh Jacksen F Tiago itu malah melawan Persiba pada turnaman Island Cup yang digelar PT Liga Indonesia yang merupakan kegiatan di luar PSSI.
Dengan kejadian tersebut, kata dia, Persipura dinilai telah melakukan perilaku buruk, tidak sportif dan mencederai sepak bola serta merugikan PSSI, PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) selalu pengelola IPL, serta klub yang bertanding di kompetisi IPL.
"Kami memberikan waktu satu pekan bagi Persipura untuk melakukan banding atas sanksi yang Komdis berikan," kata Catur menambahkan.
Dengan turunnya sanksi bagi Persipura maka sudah ada 11 klub yang saat ini turun di kompetisi ISL 2011/2012 yang digelar oleh PT Liga Indonesia mendapatkan sanksi.
Sebelumnya beberapa klub telah mendapatkan sanksi yang sama yaitu PSPS Pekanbaru, Sriwijaya FC, Pelita Jaya, Persib Bandung, Persela Lamongan, Deltras Sidoarjo, Persisam Putra samarinda, Persiba Balikpapan, Persiwa Wamena, Mitra Kukar dan Persidafon Dafonsoro.
Dari 11 klub yang telah mendapatkan sanksi, Persib Bandung mendapatkan sanksi denda paling besar yaitu Rp1 miliar. Hal ini dilakukan karena Persib Bandung telah melakukan pertandingan pembuka IPL melawan Semen Padang.
Selain terdegradasi ke Divisi Utama, juara Indonesia Super League (ISL) 2010/2011 itu juga didenda Rp500 juta serta dilarang melakukan aktivitas transfer pemain termasuk Transfer Matching System musim 2011/2012.
"Keputusan ini merupakan hasil rapat Komite Disiplin (Komdis) yang kami lakukan hari ini. Memang keputusan ini agak terlambat karena ada instruksi dari FIFA untuk melakukan rekonsiliasi," kata Wakil Ketua Komdis PSSI Catur Agus Saptono di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Jumat.
Persipura yang merupakan anggota IPL seharusnya menjalani pertandingan melawan Arema Indonesia, 21 November lalu. Hanya saja anak asuh Jacksen F Tiago itu malah melawan Persiba pada turnaman Island Cup yang digelar PT Liga Indonesia yang merupakan kegiatan di luar PSSI.
Dengan kejadian tersebut, kata dia, Persipura dinilai telah melakukan perilaku buruk, tidak sportif dan mencederai sepak bola serta merugikan PSSI, PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) selalu pengelola IPL, serta klub yang bertanding di kompetisi IPL.
"Kami memberikan waktu satu pekan bagi Persipura untuk melakukan banding atas sanksi yang Komdis berikan," kata Catur menambahkan.
Dengan turunnya sanksi bagi Persipura maka sudah ada 11 klub yang saat ini turun di kompetisi ISL 2011/2012 yang digelar oleh PT Liga Indonesia mendapatkan sanksi.
Sebelumnya beberapa klub telah mendapatkan sanksi yang sama yaitu PSPS Pekanbaru, Sriwijaya FC, Pelita Jaya, Persib Bandung, Persela Lamongan, Deltras Sidoarjo, Persisam Putra samarinda, Persiba Balikpapan, Persiwa Wamena, Mitra Kukar dan Persidafon Dafonsoro.
Dari 11 klub yang telah mendapatkan sanksi, Persib Bandung mendapatkan sanksi denda paling besar yaitu Rp1 miliar. Hal ini dilakukan karena Persib Bandung telah melakukan pertandingan pembuka IPL melawan Semen Padang.
KP2KKN desak KY periksa hakim tipikor
Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah mendesak Komisi Yudisial segera memeriksa majelis hakim di Pengadilan Tipikor Semarang yang membebaskan terdakwa kasus korupsi Jatirunggo, Agus Soekmaniharto.
"Surat desakan tersebut kami tujukan kepada Ketua Komisi Yudisial di Jakarta dan mengharapkan agar majelis hakim yang membebaskan terdakwa segera diperiksa," kata Koordinator KP2KKN Jawa Tengah Windy Setyawan Putra di Semarang, Kamis.
Majelis hakim yang menyidangkan terdakwa adalah Lilik Nuraini sebagai hakim ketua serta dua hakim anggota yakni Sinintha Sibarani dan Lazuardi Tobing.
Ia mengatakan, pada saat sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa, hakim Lilik Nuraini dan Lazuardi Tobing menilai perbuatan terdakwa bukan termasuk tindak pidana korupsi, sedangkan hakim Sinintha Sibarani mempunyai pendapat yang sebaliknya.
"Akibat ada perbedaan pendapat dalam majelis hakim pada sidang yang berlangsung Senin (9/1) maka putusan majelis hakim tidak bulat dan kontroversial karena telah mencederai rasa keadilan," ujarnya.
Pembangunan jalan tol Semarang-Solo milik puluhan warga Desa Jatirunggo, Hamid dan Suyoto, divonis masing-masing selama lima tahun penjara, Selasa (10/1).
Selain menyurati Komisi Yudisial, KP2KKN juga mengirim surat permohonan kepada Ketua Pengadilan Tipikor Semarang untuk mendapatkan salinan putusan perkara Nomor 58/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg dengan terdakwa Agus Soemaniharto.
"Permohonan data yang akan kami gunakan sebagai bahan monitoring tersebut berdasarkan Pasal 24 Undang-undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana KOrupsi dan UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," katanya.
Dalam penanganan kasus Jatirunggo, Kejati Jateng telah menahan tiga terdakwa di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang, yakni Hamid dan Agus Soekmaniharto yang berperan sebagai perantara dan seorang ketua tim pembebasan tanah (TPT) pengadaan tanah pengganti yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo di Desa Jatirunggo bernama Suyoto.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah menyatakan, kerugian negara dalam kasus pemindahbukuan uang ganti rugi pengadaan tanah yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo milik puluhan warga Desa Jatirunggo mencapai Rp12 miliar.
Modus yang dilakukan para pelaku penyimpangan adalah pemindahbukuan dari rekening warga pemilik lahan dan hanya sekitar Rp1 miliar yang telah diterima warga sebagai ganti rugi lahan dan pajak.
Kerugian dalam kasus Jatirunggo bisa dikategorikan kerugian hilang total (total lost) karena sebagian besar ganti rugi lahan tidak diterima warga sehingga tidak dapat dialihkan haknya menjadi milik negara.
"Surat desakan tersebut kami tujukan kepada Ketua Komisi Yudisial di Jakarta dan mengharapkan agar majelis hakim yang membebaskan terdakwa segera diperiksa," kata Koordinator KP2KKN Jawa Tengah Windy Setyawan Putra di Semarang, Kamis.
Majelis hakim yang menyidangkan terdakwa adalah Lilik Nuraini sebagai hakim ketua serta dua hakim anggota yakni Sinintha Sibarani dan Lazuardi Tobing.
Ia mengatakan, pada saat sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa, hakim Lilik Nuraini dan Lazuardi Tobing menilai perbuatan terdakwa bukan termasuk tindak pidana korupsi, sedangkan hakim Sinintha Sibarani mempunyai pendapat yang sebaliknya.
"Akibat ada perbedaan pendapat dalam majelis hakim pada sidang yang berlangsung Senin (9/1) maka putusan majelis hakim tidak bulat dan kontroversial karena telah mencederai rasa keadilan," ujarnya.
Pembangunan jalan tol Semarang-Solo milik puluhan warga Desa Jatirunggo, Hamid dan Suyoto, divonis masing-masing selama lima tahun penjara, Selasa (10/1).
Selain menyurati Komisi Yudisial, KP2KKN juga mengirim surat permohonan kepada Ketua Pengadilan Tipikor Semarang untuk mendapatkan salinan putusan perkara Nomor 58/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg dengan terdakwa Agus Soemaniharto.
"Permohonan data yang akan kami gunakan sebagai bahan monitoring tersebut berdasarkan Pasal 24 Undang-undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana KOrupsi dan UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," katanya.
Dalam penanganan kasus Jatirunggo, Kejati Jateng telah menahan tiga terdakwa di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang, yakni Hamid dan Agus Soekmaniharto yang berperan sebagai perantara dan seorang ketua tim pembebasan tanah (TPT) pengadaan tanah pengganti yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo di Desa Jatirunggo bernama Suyoto.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah menyatakan, kerugian negara dalam kasus pemindahbukuan uang ganti rugi pengadaan tanah yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo milik puluhan warga Desa Jatirunggo mencapai Rp12 miliar.
Modus yang dilakukan para pelaku penyimpangan adalah pemindahbukuan dari rekening warga pemilik lahan dan hanya sekitar Rp1 miliar yang telah diterima warga sebagai ganti rugi lahan dan pajak.
Kerugian dalam kasus Jatirunggo bisa dikategorikan kerugian hilang total (total lost) karena sebagian besar ganti rugi lahan tidak diterima warga sehingga tidak dapat dialihkan haknya menjadi milik negara.
Jawa Tengah Dikepung Bencana
KONDISI Jawa Tengah (Jateng) akhir-akhir ini ibarat ‘’kinepung wakul binaya mangap’’. Terkepung bencana dari segala penjuru. Kondisi seperti itu rutin terjadi pada akhir dan awal tahun, saat musim penghujan. Bahkan tahun 2012 ini Jateng menduduki peringkat pertama daerah terawan bencana di Indonesia. Semua daerah terancam, khususnya yang disebabkan oleh alam.
Banjir, longsor, puting beliung, jembatan ambrol, erosi, jalan amblas, dan lainnya, terjadi di semua daerah. Bisa dikatakan tiada hari tanpa terjadi bencana. Dampaknya juga berpotensi menimbulkan korban jiwa, harta benda, dan trauma.
Wilayah eks Karesidenan Surakarta (Sragen, Solo, Boyolali, Karanganyar, Sukoharjo, Wonogiri, Klaten) didera banjir akibat Bengawan Solo meluap dan curah hujan tinggi, longsor, dan angin topan. Eks Karesidenan Banyumas (Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara), terancam banjir, tanah longsor, jalan ambrol/putus.
Pantura timur (Kudus, Pati, Jepara, Rembang, Blora), tetap menjadi langganan banjir, puting beliung, abrasi. Pantura barat (Batang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Tegal, Brebes), rutin diterjang puting beliung, banjir, longsor. Sedang daerah eks Karesidenan Semarang (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Grobogan, Kendal, Demak), selalu dihantui banjir, longsor, dan puting beliung.
Di antara wilayah di Jateng, ancaman paling serius berada di Wilayah Kedu (Temanggung, Kebumen, Wonosobo, Purworejo, Kota magelang, Kabupaten Magelang). Bencana di daerah ini didominasi banjir lahar dingin, tanah longsor, jembatan ambrol, banjir bandang, erosi).
Bahkan khusus banjir lahar dingin, jelas tidak dapat dihindari. Mengingat Januari - Maret 2012 diperkirakan curah hujan tinggi, sementara timbunan material vulkanik akibat erupsi Merapi akhir 2010, masih sekitar seratus juta meter kubik.
Pada saat hujan lebat, material/lahar dingin itu sebagian besar akan dialirkan lewat 10 sungai yang berhulu di puncak Merapi. Sungai tersebut berada di daerah Magelang, yakni Sungai Krasak, Lamat, Bebeng, Senowo, Batang, Trising, Apu, Putih, Blongkeng, dan Sungai Pabelan.
Di kanan dan kiri sungai itu, sekitar radius satu meter hingga 300 meter dari bibir sungai, dihuni 27.948 kepala keluarga (KK) dengan 94.993 jiwa, dan 27.917 rumah. Mereka itu warga 54 desa di tujuh kecamatan, yakni Srumbung, Dukun, Sawangan, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Kecamatan Ngluwar.
Jika terjadi terjangan lahar dingin, otomatis warga yang tinggal di sekitar sungai itu, jelas berpotensi terkena dampak. Padahal persoalan ratusan KK yang mengungsi dan menempati hunian sementara (huntara) akibat dampak tidak langsung erupsi Merapi atau rumahnya diterjang lahar dingin, hingga kini belum ada solusi pasti.
Dukungan Dana
Menghadapi kenyataan itu Gubernur Jateng, Bibit Waluyo merelakan dana tak tersangka (TT) untuk digunakan pada saat tanggap darurat. Sebagian dari anggaran itu, Rp 759 juta, Kamis lalu telah diserahkan ke Kabupaten Pati melalui Komisi E DPRD Jateng.
Sekda Prov Jateng, Hadi Prabowo yang juga Ketua Tim Anggaran dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng ex officio serta Komisi E DPRD, berkomitmen tinggi terhadap langkah penanggulangan bencana di Jateng, terbukti tahun 2012 BPBD mendapat alokasi anggaran sekitar Rp 17 miliar lebih.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD, Sarwa Pramana, senantiasa juga telah menjalin hubungan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mencari dukungan dana, sarana, logistik, teknis. Hasilnya, BNPB memberi dukungan yang memadai untuk penanggulangan bencana di Jateng, termasuk mengatasi dampak langsung dan tak langsung erupsi Merapi. Jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. Tahun 2012, BPBD juga menerima alokasi anggaran tanggap darurat bencana (on call) Rp 15 miliar, dan Rp 1,3 miliar telah digunakan untuk memperkuat cadangan logistik.
Tiap tahun BNPB lewat bantuan berpola hibah, juga mengalokasikan dana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) reguler terhadap dampak bencana di wilayah kabupaten/kota. Untuk tahun anggaran 2011 yang realisasinya tahun 2012, jumlahnya mencapai Rp 96,7 miliar lebih. Dana ini dialokasikan untuk Kabupaten Cilacap, Kebumen, Rembang, Temanggung, Kendal, Demak, Grobogan, Dinas Cipkataru, dan BPBD Jateng.
Masih ada dana lagi dari BNPB untuk pemulihan dini pascaerupsi Merapi.
Apakah dana sebanyak itu akan menyelesaikan persoalan? Jawabnya tentu belum. Penanganan bencana tidak cukup hanya dengan uang. Perlu kesamaan pendekatan, sinergitas, komitmen tinggi, dan konsistensi semua pihak terkait/pemangku kepentingan. Koordinasi antara BNPB, BPBD Jateng, dan BPBD kota/kabupaten, harus terjalin harmonis. Cuma repotnya, belum semua kota/kabupaten di Jateng telah membentuk BPBD.
Dari 35 daerah tingkat II, baru 17 yang membentuk BPBD berdasar peraturan daerah (Perda), 14 berlandaskan peraturan bupati (Perbub), dan empat kota yakni Magelang, Solo, Pekalongan, Salatiga, belum memiliki. Memang tak ada sanksi hukum bagi kota/kabupaten yang belum membentuk. Namun jika mengacu pada realitas bahwa di semua daerah berpotensi terjadi bencana, rasanya pembentukan badan itu tak lagi layak untuk ditunda.
Perlu Komitmen
Masyarakat tentu bertanya kenapa masih ada kota/kabupaten belum membentuk BPBD, terutama yang berlandaskan pada Perda? Takut membebani APBD karena perlu gaji pegawai? Alasan ini rasanya tidak logis, mengingat personel yang dibutuhkan bisa diambilkan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain yang sudah ada. Sementara untuk anggaran operasional, bisa diambilkan dari dana penanggulangan bencana yang selama ini disatukan di Dinsos, Kesbangpolinmas, Satkorlak, atau lainnya.
Sementara dengan sudah adanya BPBD, jika terjadi bencana di daerahnya, dukungan dari APBN, APBD I, BNPB maupun BPBD Jateng akan mengalir. Baik berupa dana, logistik, sarana operasional, dan lainnya. Koordinasi dalam penanggulangan bencana juga lancar.
Jadi, lagi-lagi persoalan kembali pada komitmen dan konsistensi para pembuat keputusan di daerah, bupati/wali kota dan DPRD. Yang pasti, jika secara kelembagaan sudah kuat, realisasi paradigma penanggulangan bencana dari represif menjadi preventif, sudah maju selangkah lagi. Termasuk dalam hal mitigasi atau upaya mengurangi risiko bencana bisa dilakukan secara terpadu. Ujung-ujungnya, masyarakat merasa terlindungi.
Ungkapan Wakil Ketua DPRD Purworejo, M Abdullah yang menyayangkan belum dibentuknya BPBD yang berdasarkan Perda, terasa relevan karena tingkat ancaman bencana di daerah itu cukup tinggi. Begitu juga ungkapkan anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zein Adv yang berharap agar tahun ini semua daerah memililki lembaga serupa yang dibentuk lewat peraturan daerah, pantas diapresiasi dan ditindaklanjuti.
Banjir, longsor, puting beliung, jembatan ambrol, erosi, jalan amblas, dan lainnya, terjadi di semua daerah. Bisa dikatakan tiada hari tanpa terjadi bencana. Dampaknya juga berpotensi menimbulkan korban jiwa, harta benda, dan trauma.
Wilayah eks Karesidenan Surakarta (Sragen, Solo, Boyolali, Karanganyar, Sukoharjo, Wonogiri, Klaten) didera banjir akibat Bengawan Solo meluap dan curah hujan tinggi, longsor, dan angin topan. Eks Karesidenan Banyumas (Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara), terancam banjir, tanah longsor, jalan ambrol/putus.
Pantura timur (Kudus, Pati, Jepara, Rembang, Blora), tetap menjadi langganan banjir, puting beliung, abrasi. Pantura barat (Batang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Tegal, Brebes), rutin diterjang puting beliung, banjir, longsor. Sedang daerah eks Karesidenan Semarang (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Grobogan, Kendal, Demak), selalu dihantui banjir, longsor, dan puting beliung.
Di antara wilayah di Jateng, ancaman paling serius berada di Wilayah Kedu (Temanggung, Kebumen, Wonosobo, Purworejo, Kota magelang, Kabupaten Magelang). Bencana di daerah ini didominasi banjir lahar dingin, tanah longsor, jembatan ambrol, banjir bandang, erosi).
Bahkan khusus banjir lahar dingin, jelas tidak dapat dihindari. Mengingat Januari - Maret 2012 diperkirakan curah hujan tinggi, sementara timbunan material vulkanik akibat erupsi Merapi akhir 2010, masih sekitar seratus juta meter kubik.
Pada saat hujan lebat, material/lahar dingin itu sebagian besar akan dialirkan lewat 10 sungai yang berhulu di puncak Merapi. Sungai tersebut berada di daerah Magelang, yakni Sungai Krasak, Lamat, Bebeng, Senowo, Batang, Trising, Apu, Putih, Blongkeng, dan Sungai Pabelan.
Di kanan dan kiri sungai itu, sekitar radius satu meter hingga 300 meter dari bibir sungai, dihuni 27.948 kepala keluarga (KK) dengan 94.993 jiwa, dan 27.917 rumah. Mereka itu warga 54 desa di tujuh kecamatan, yakni Srumbung, Dukun, Sawangan, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Kecamatan Ngluwar.
Jika terjadi terjangan lahar dingin, otomatis warga yang tinggal di sekitar sungai itu, jelas berpotensi terkena dampak. Padahal persoalan ratusan KK yang mengungsi dan menempati hunian sementara (huntara) akibat dampak tidak langsung erupsi Merapi atau rumahnya diterjang lahar dingin, hingga kini belum ada solusi pasti.
Dukungan Dana
Menghadapi kenyataan itu Gubernur Jateng, Bibit Waluyo merelakan dana tak tersangka (TT) untuk digunakan pada saat tanggap darurat. Sebagian dari anggaran itu, Rp 759 juta, Kamis lalu telah diserahkan ke Kabupaten Pati melalui Komisi E DPRD Jateng.
Sekda Prov Jateng, Hadi Prabowo yang juga Ketua Tim Anggaran dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng ex officio serta Komisi E DPRD, berkomitmen tinggi terhadap langkah penanggulangan bencana di Jateng, terbukti tahun 2012 BPBD mendapat alokasi anggaran sekitar Rp 17 miliar lebih.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD, Sarwa Pramana, senantiasa juga telah menjalin hubungan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mencari dukungan dana, sarana, logistik, teknis. Hasilnya, BNPB memberi dukungan yang memadai untuk penanggulangan bencana di Jateng, termasuk mengatasi dampak langsung dan tak langsung erupsi Merapi. Jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. Tahun 2012, BPBD juga menerima alokasi anggaran tanggap darurat bencana (on call) Rp 15 miliar, dan Rp 1,3 miliar telah digunakan untuk memperkuat cadangan logistik.
Tiap tahun BNPB lewat bantuan berpola hibah, juga mengalokasikan dana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) reguler terhadap dampak bencana di wilayah kabupaten/kota. Untuk tahun anggaran 2011 yang realisasinya tahun 2012, jumlahnya mencapai Rp 96,7 miliar lebih. Dana ini dialokasikan untuk Kabupaten Cilacap, Kebumen, Rembang, Temanggung, Kendal, Demak, Grobogan, Dinas Cipkataru, dan BPBD Jateng.
Masih ada dana lagi dari BNPB untuk pemulihan dini pascaerupsi Merapi.
Apakah dana sebanyak itu akan menyelesaikan persoalan? Jawabnya tentu belum. Penanganan bencana tidak cukup hanya dengan uang. Perlu kesamaan pendekatan, sinergitas, komitmen tinggi, dan konsistensi semua pihak terkait/pemangku kepentingan. Koordinasi antara BNPB, BPBD Jateng, dan BPBD kota/kabupaten, harus terjalin harmonis. Cuma repotnya, belum semua kota/kabupaten di Jateng telah membentuk BPBD.
Dari 35 daerah tingkat II, baru 17 yang membentuk BPBD berdasar peraturan daerah (Perda), 14 berlandaskan peraturan bupati (Perbub), dan empat kota yakni Magelang, Solo, Pekalongan, Salatiga, belum memiliki. Memang tak ada sanksi hukum bagi kota/kabupaten yang belum membentuk. Namun jika mengacu pada realitas bahwa di semua daerah berpotensi terjadi bencana, rasanya pembentukan badan itu tak lagi layak untuk ditunda.
Perlu Komitmen
Masyarakat tentu bertanya kenapa masih ada kota/kabupaten belum membentuk BPBD, terutama yang berlandaskan pada Perda? Takut membebani APBD karena perlu gaji pegawai? Alasan ini rasanya tidak logis, mengingat personel yang dibutuhkan bisa diambilkan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain yang sudah ada. Sementara untuk anggaran operasional, bisa diambilkan dari dana penanggulangan bencana yang selama ini disatukan di Dinsos, Kesbangpolinmas, Satkorlak, atau lainnya.
Sementara dengan sudah adanya BPBD, jika terjadi bencana di daerahnya, dukungan dari APBN, APBD I, BNPB maupun BPBD Jateng akan mengalir. Baik berupa dana, logistik, sarana operasional, dan lainnya. Koordinasi dalam penanggulangan bencana juga lancar.
Jadi, lagi-lagi persoalan kembali pada komitmen dan konsistensi para pembuat keputusan di daerah, bupati/wali kota dan DPRD. Yang pasti, jika secara kelembagaan sudah kuat, realisasi paradigma penanggulangan bencana dari represif menjadi preventif, sudah maju selangkah lagi. Termasuk dalam hal mitigasi atau upaya mengurangi risiko bencana bisa dilakukan secara terpadu. Ujung-ujungnya, masyarakat merasa terlindungi.
Ungkapan Wakil Ketua DPRD Purworejo, M Abdullah yang menyayangkan belum dibentuknya BPBD yang berdasarkan Perda, terasa relevan karena tingkat ancaman bencana di daerah itu cukup tinggi. Begitu juga ungkapkan anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zein Adv yang berharap agar tahun ini semua daerah memililki lembaga serupa yang dibentuk lewat peraturan daerah, pantas diapresiasi dan ditindaklanjuti.
Langganan:
Postingan (Atom)



